BAB 1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Filsafat sejarah spekulatif adalah
kajian diseputar dua makna kata sejarah itu sendiri. Kedua makna kata
sejarah adalah sebagai proses historis dan kedua sebagai penulisan proses
historis menurut kaidah-kaidah ilmu sejarah. Kesadaran manusia terhadap sejarah
sudah dimulai sejak manusia mempertanyakan sejarah itu sendiri, dimulai pada
Yunani Kuno atau bahkan sebelum periode Yunani Kuno manusia sudah
mempertanyakan sejarahnya.
Dalam pandangan dan pemikiran fiilsafat sejarah spekulatif banyak pandangan
menurut tokoh - tokoh salah satunya ialah Ibn Khaldun seorang filsafat muslim.
Pada makalah ini akan mengulas tentang padangan filsafat sejarah spekulatif
yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun dengan judul “ Pandangan dan Pemikiran Filsafat
Sejarah spekulatif menurut Ibn Khaldun”. Makalah ini akan mengulas objek kajian
dalam sejaraah spekulatif yakni pola ataau gerak sejarah, motor penggerak yang
menjadi sumber dan arah gerak sejarah tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, penulis menyusun rumusan
masalah sebagai berikut:
1.2.1
Apa pengertian dari
Filsafat Sejarah Spekulatif ?
1.2.2
Bagaimana Pandangan
Filsafat Sejarah Pada Abad Pertengahan?
1.2.3
Bagaimana pandangan
dan pemikiran filsafat sejarah spekulatif menurut Ibn Khaldun ?
1.2.4
Bagaimanakah bentuk
atau irama proses gerak sejarah menurut Ibn Khaldun ?
1.2.5
Apa atau siapakah
motor yang menjadi sumber proses sejaraah tersebut ?
1.2.6
Kemanakah arah dan
tujuan dari gerak sejaraah tersebut ?
1.3
Tujuan penulisan
1.3.1
Mengetahui pengertian
dari Filsafat Sejarah Spekulatif.
1.3.2
Untuk mengetahui
dan memahami pandangan filsafat sejarah pada abad pertengahan.
1.3.3
Mengetahui
pandangan dan pemikiran filsafat sejarah spekulatif menurut Ibn Khaldun.
1.3.4
Mengetahui pola,
motor, dan arah tujuan menurut pandangan Ibbn Khaldun.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Filsafat Sejarah Spekulatif
Pengertian dari Filsafat Sejarah Spekulatif adalah
mencari struktur terdalam yang terkandung dalam proses sejarah secara
keseluruhannya, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat sejarah
spekulatif adalah filsafat sejarah yang berkaitan dengan suatu perenungan
filsafati mengenai tabiat atau sifat-sifat proses sejarah. Perbedaan antara
filsafat sejarah spekulatif dengan filsafat sejarah kritis dapat dilihat dari
pertanyaan yang muncul ketika sedang membahas mengenai filsafat sejarah
spekulatif ini, yaitu:
1.
Irama atau pola
macam apakah yang dapat diamati dalam proses sejarah?
2.
Manakah “motor”
yang menggerakkan proses sejarah?
3.
Apakah sasaran
terakhir yang dituju oleh proses sejarah?
Bila disini dibahas sejarah dunia atau proses sejarah,
maka yang dimaksudkan bukan saja segala sesuatu yang terjadi sampai sekarang
ini, melainkan sering juga apa yang masih harus terjadi. Seperti nampak dari
permasalahan yang ketiga, maka sistem-sistem spekulatif sering juga
membicarakan masa depan. Tetapi sistem-sistem sejarah spekulatif tidak hanya
berbeda dengan pengkajian sejarah karena secara khusus meneropong masa depan,
juga dalam pengungkapannya mengenai masa silam cara kerja seorang filsuf
sejarah spekulatif berbeda dengan cara kerja seorang peneliti sejarah yang
“biasa”. Apa yang ditemukan dan diungkapkan oleh seorang peneliti sejarah
“biasa”, bagi seorang filsuf sejarah spekulatif baru merupakan titik permulaan.
2.2 Pandangan Filsafat Sejarah Pada Abad Pertengahan
Perkembangan filsafat sejarah pada zaman pertengahan pada
pokoknya menunjukkan sifat-sifat yang religius. Segala kejadian diterangkan
dalam cahaya kekal, segala-galanya diarahkan kepada Tuhan sebagai pencipta,
penyelamat dan hakim seluruh umat manusia. Isi dan maksud seluruh hidup ialah
kerajaan Tuhan. Dari pandangan itu terjadi bahwa kajian sejarah di zaman
pertengahan bukan sebab-sebab dan alasan-alasan setiap kajian sejarah,
melainkan tentang tujuan (arah teleologis). Pada umumnya perkembangan filsafat
sejarah, seperti pandangan St. Agustinus seakan-akan mewakili pandangan yang
tetap dan utama untuk seluruh zaman pertengahan tersebut.
2.3 Pandangan
dan Pemikiran Filsafat Sejarah Spekulatif Menurut Ibn Khaldun.
Ibn Khaladun Lahir di Tunisia Afrika Utara pada tanggal 27 mei 1332 atau
bertepatan dengan 1 Ramadhan 732 H. Ibn Khaldun mempunyai nama lengkap 'Abd
al-Rahman ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Ibrahim ibn al-Khalid ibn 'Usman ibn
Hani ibn al-Kathab ibn Kuraib ibn Ma'dikarib ibn Harish ibn Wail ibn Hujr atau
Waliyudin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin
Al-Hasan.Nenek-moyang Ibn Khaldun adalah berasal dari Hadhramaut, Yaman
Selatan, dan kemudian hijrah ke wilayah Hijaz sebelum datangnya Islam.
Nama Ibn Khaldun, sebutan yang populer untuk dirinya, dinisbatkan kepada
nama kakeknya yang ke sembilan, yaitu al-Khalid. Khalid ibn Usman adalah
nenek-moyangnya yang pertama kali memasuki Andalusia bersama para penakluk
berkebangsaan Arab lainnya pada abad ke-8 M. Ia menetap di Carmona, sebuah kota
kecil yang terletak antara segitiga Cordova, Sevilla, dan
Granada. Kemudian keturunan
Khalid di Andalusia
ini dikenal dengan sebutan Banu
Khaldun yang di kemudian hari melahirkan sejarawan besar 'Abdurrahman ibn
Khaldun.
Fase pertama Ibn Khaldun dihabiskan di Tunisia dalam jangka waktu 18 tahun,
anara tahun 1332 sampai 1350. Pada waktu iu, ayah Ibn Khaldun adalah guru
pertamanya yang telah mendidiknya secara tradisional mengajarkan dasar- dasar agama
Islam
Pada fase kedua
Ibn Khaldun berpindah
dari satu tempat
ke tempat lainnya, seperti di
Fez, Granada, Bougie, Biskara, dan lain-lain dalam jangka waktu 32 tahun antara
tahun 1350 sampai 1382 M. Pendidikan yang diterima Ibn Khaldun, baik dari orang
tuanya sendiri maupun dari para gurunya, sangat mempengaruhi perkembangan
intelektualnya. Oleh karena itu, mudah dipahami mengapa Ibn Khaldun mengalami
kesedihan yang mendalam ketika terjadi wabah pes yang secara epidemik telah
menyerang belahan dunia bagian Timur dan Barat. Semenjak peristiwa inilah Ibn
Khaldun terpaksa menghentikan belajarnya dan mengalihkan pada bidang
pemerintahan. Karir pertama Ibn Khaldun daam bidang politik pemerintahan adalah
sebagai Shabib al-'Allamah (Penyimpan Tanda Tangan) pada pemerintahan Abu
Muhammad ibn Tafrakin di Tunisia. Ibn
Khaldun wafat pada tanggal 16 Maret 1406 (26 Ramadhan 808 H.) dalam usia 74
tahun di Mesir. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman para sufi di luar Bab al-
Nashir, Kairo.
Penemuan pentingnya adalah konsepsi sejarah serta konsep sosiologinya yang
hingga sekarang masih dijadikan bahan utama referensi bagi seluruh ahli sejarah
dan sosiologi dunia. Hal ini yaang terdapat dalam karyanya yang berjudul Al-
Muqaddimmah
Ibn Khaldun adalah salah seorang cendekiawan Muslim yang
hidup pada masa kegelapan Islam sedangkan Eropah mengalami kebangkitan zaman
Renaissans. Kemunduran
yang dimaksudkan disini ialah berlakunya perpecahan dikalangan umat Islam
dengan mazhab dan juga perpecahan dikalangan kaum Barbar, setengahnya mendukung
pemerintahan al-Murabitin dan ada juga yang mendukung kerajaan al-Muwahhidun.
Ia dipandang sebagai satu-satunya ilmuwan Muslim yang tetap kreatif
menghidupkan khazanah intelektualisme Islam pada periode Pertengahan. Ibn
Khaldun dalam lintasan
sejarah tercatat sebagai
ilmuwan Muslim pertama yang serius menggunakan pendekatan sejarah (historis)
dalam wacana keilmuan Islam.
Filsafat sejarah menurut Ibn Khaldun yaitu
mengkaji fenomena-fenomena sosial secara lebih umum, tanpa dibatasi oleh ruang
dan waktu dan mengkajinya dari segi tujuan yang ingin dicapai, serta hukum
mutlak yang mengendalikannya sepanjang sejarah. Dalam pandangannya masyarakat
merupakan mahluk historis yang hidup dan berkembang sesuai dengan hukum khusus,
yang berkenaan dengannya. Hukum itu dapat diamati dan dibatasi lewat pengkajian
terhadap sejumlah fenomena sosial.
Menurut Ibnu Khaldun
tujuan ilmu dengan tujuan agama sangat berbeda, agama ialah
undang-undang dan ketentuan hidup, sedangkan ilmu hanyalah pengetahuan. Di sini
Ibnu Khaldun mencela filsafat, yang oleh filsuf-filsuf Islam dicoba hendak
dipertahankan untuk memahami kesemestaan, memahami universum. Beliau termasuk
orang pertama yang membuat studi yang benar-benar kritis mengenai sifat,
keterbatasan, dan keabsahan pengetahuan manusia.
Ibn Khaldun berafiliasi dalam tiga aliran filsafat
sejarah.
Pertama, Aliran Sejarah Sosial. Aliran ini berpendapat
bahwa fenomena-fenomena sosial dapat ditafsiri, dan teori-teorinya dapat
diikhtisarkan dari fakta-fakta sejarah.
Kedua, Aliran Ekonomi. Aliran ini menginterpretasikan
sejarah secara materialis dan menguraikan fenomena-fenomena sosial secara
ekonomis. Di samping itu, setiap perubahan dalam masyarakat, dan
fenomena-fenomenanya, mengembalikan pada faktor ekonomi. Setiap perubahan dalam
masyarakat dan fenomena-fenomenanya merujuk pada faktor ekonomi.
Ketiga, Khaldun berafiliasi dengan aliran geografis.
Aliran ini memandang manusia sebagai putra alam lingkungan, dan kondisi-kondisi
alam disekitarnya. Oleh karena itu, dalam penyerahannya, seseorang,
masyarakat-masyarakat, dan tradisi-tradiosinya dibentuk oleh lingkungan dan
alam dimana ia berada. Alam dan lingkungan memiliki dampak terhadap kehidupan
masyarakat, walaupun manusia sendiri juga dapat mempengaruhi dan berinteraksi dengan
lingkungannya. Menurut Ibn Khaldun fenomena-fenomena sosial tunduk pada hukum
perkembangan.
2.4 Bentuk
atau pola proses gerak sejarah menurut Ibn Khaldun
Menurut
Ibn Khaldun setiap fenomena sosial tunduk pada hukum perkembangan, bahkan
perkembangan dalam fenomena-fenomena sosial lebih gamblang tinimbang dalam
fenomena-fenomena alam, serta segala sesuatu dalam masyarakat menusia selalu
berubah. Gerak, menurut Ibn Khaldun terkandung dalam watak segala sesuatu. Ibn
Khaldun misalnya menyerupakan umur negara dengan kehidupan manusia.
Ibn Khaldun
bermaksud untuk menyatakan bahwa negara terus berkembang, sebab kehidupan itu
sendiri berada dalam gerak dan perkembangan yang berkesinambungan. Pengingkaran
terhadap perkembangan berarti pengingkaran terhadap kehidupan.
Perkembangan menurut Ibn
Khaldun mempunyai corak dialektis, yakni bahwa sejak
penciptaannya, dalam diri makhluk hidup telah terkandung benih-benih kematian
dn perkembangan yang tidak dapat dihentikan, dan akan menuju pada kematian yang
pasti.
Perkembangan
menurut Ibn Khaldun
tidaklah berupa lingkaran
dan garis lurus, melainkan berbentuk spiral. Sebagai contoh misalnya,
adalah perkembangan negara. Negara mana pun, setiap kali mencapai puncak
kejayaan dan kebudayaannya, akan memasuki masa senja dan mulai mengalami
keruntuhan untuk digantikan negara baru.
2.5 Motor Yang
Menjadi Sumber Proses Sejarah Menurut Ibn Khaldun
Teorinya
di dasarkan pada kehendak Tuhan sebagai pangkal gerak sejarah seperti Agustinus
tetapi Ibn khaldun tidak memusatkan perhatiaannya pada akhirat. Baginya sejarah
adalah ilmu berdasarkan kenyataan, menurutnya tujuan sejarah ialah agar manusia
sadar akan perubahan-perubahan masyarakat sebagai usaha penyempurnaan
kehidupan. Ibn Khaldun menunjukkan perubahan-perubahan yang terjadi dalam
masyarakat karena qadar Tuhan, yang terdapat dalam masyarakat adalah ”naluri”
untuk berubah. Manusia dan semua lembaga yang diciptakan olehnya dapat maju
khusus melalui perubahan.
2.6 Arah Dan
Tujuan Dari Gerak Sejarah Menurut Ibn Khaldun.
Bagi Ibn
Khaldun sejarah menuju ke arah timbulnya beraneka warna masyarakat, negara
dengan manusianya. Teori ibn Khaldun mendidik manusia menjadi pejuang yang
pantang mundur. Puncak sejarah baginya adalah umat manusia bahagia dengna
beraneka masyarakat, negara, dan kesatuan hidup lainnya yang sempurna: bhineka
tunggal ika—satu umat manusia dengan corak ragam yang serasi dan sempurna.
BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menurut
Ibn Khaldun setiap fenomena sosial tunduk pada hukum perkembangan, bahkan
perkembangan dalam fenomena-fenomena sosial lebih gamblang tinimbang dalam
fenomena-fenomena alam, serta segala sesuatu dalam masyarakat menusia selalu
berubah. Perkembangan menurut Ibn
Khaldun tidaklah berupa
lingkaran dan garis lurus,
melainkan berbentuk spiral.
Motor Yang Menjadi Sumber Proses Sejarah Menurut Ibn
Khaldun adalah Tuhan namun tidak memusatkan perhatiaannya pada akhirat. Baginya
sejarah adalah ilmu berdasarkan kenyataan, menurutnya tujuan sejarah ialah agar
manusia sadar akan perubahan-perubahan masyarakat sebagai usaha penyempurnaan
kehidupan. Bagi Ibn Khaldun sejarah menuju ke arah timbulnya beraneka warna
masyarakat, negara dengan manusianya. Teori ibn Khaldun mendidik manusia
menjadi pejuang yang pantang mundur dan terus berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar